PALANGKA RAYA – Panik saat melihat petugas patroli yang melintas, seorang pemuda langsung melarikan diri. Setelah diamankan dan digeledah, ternyata pelaku baru saja membeli sabu-sabu, Sabtu (1/5/2021).
Pria inisial WA (50) dimankan petugas patroli gabungan dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kerajaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.
Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, penindakan berawal dari tim patroli gabungan yang melakukan antisipasi balapan liat. Saat melintas di kawasan Jalan Dr Murjani, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang langsung melarikan diri. Melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas melakukan pengejaran.
“Saat melihat adanya anggota patroli, pelaku terlihat panik dan langsung melarikan diri” jelas Timbul.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya pelarian WA berakhir saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol.
“Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan, ternyata kepanikan pelaku karena baru saja membeli satu paket narkoba jenis-sabu-sabu” jelas Timbul.
Dia juga mengatkan, bahwa berdasarkan keterangan pelaku jika satu paket sabu-sabu tersebut baru saja dibelinya dengan harga Rp 300 ribu di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya.
“Pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya” jelas Timbul.