Bejat, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Bergiliran Oleh Dua Bersaudara

Bejat, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Bergiliran Oleh Dua Bersaudara
PERSETUBUHAN: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri memeriksa kedua remaja tanggung pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (1/5/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Seorang anak baru gede (ABG) putri yang masih berusia 14 tahun menjadi korban persetubuhan dua bersaudara yang juga remaja tanggung, yakni usia 16 tahun dan 17 tahun. Parahnya, aksi ini dilakukan secara bergiliran oleh kedua pelaku di sebuah kamar.

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut dialami korban pada Rabu (27/1/2021) lalu. Berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku inisial IG (17) yang kemudian keduanya menjalin hubungan asmara sebagai pasangan kekasih.

Setelah keduanya menjalin hubungan berpacaran, korban dibawa oleh IG ke tempat tinggal kontrakannya di kawasan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Saat korban dibawa ke tempat tinggalnya oleh IG, korban sempat ditinggal sendirian di dalam kamar. Namun, disaat bersamaan, saudara sepupu dari IG yaitu inisial WD (16) juga datang ke rumah dan melihat adanya korban berada di dalam kamar.

Melihat adanya korban sendirian didalam kamar, WD juga ingin menjalin hubungan asmara dengan korban, hingga kemudian terjadi persetubuhan antara keduanya. Saat aksi persetubuhan tersebut terjadi, pada saat bersamaan, pelaku IG juga masuk ke kamar dan melihat kejadian tersebut.

Namun, bukannya melerai aksi yang dilakukan sepupunya inisial WB yang menyetubuhi kekasihnya, IG justru ikut menyetubuhi korban setelah apa yang dilakukan pelaku WD. Hingga akhirnya pada saat kejadian, korban dua kali disetubuhi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut. Kasus ini, dikatakannya terbongkar setelah orang tua korban yang baru mengetahahui kejadian yang dialami anaknya pada akhir Bulan April. Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palankgka Raya.