PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut menewaskan seorang pengendara motor di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 31, Kota Palangka Raya. Korban tewas seketika di lokasi kejadian usai menabrak bagian belakang mobil pikap, Kamis (29/4/2021) malam.
Informasi dihimpun, korban tewas diketahui bernama Anugrah Eka (25), pengendara sepeda motor jenis Honda Sonic No. Pol. KH 2885 JL. Saat kejadian, korban melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Tangkiling.
Diduga korban memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi hingga menabrak bagian belakang mobil Pikap Carry No. Pol. KH 8839 AH yang dikemudikan oleh Suriansyah (27). Benturan keras akibat kecelakaan tersebut membuat pengedara sepeda motor mengalami luka serius dan tewas di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikki Operiyadi membenarkan peristiwa kecelakaanb yang menewaskan seorang pengedara sepeda motor tersebut. Menurutnya, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengedara sepeda motor yang melaku di jalan raya.
“Diduga korban memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Sehingga, saat ada ada pikap didepannya yang melaku searah, korban tidak sempat menghindar hingga terjadi benturan keras yang mengakibatkan korban tewas” jelas Rikky.
Dikatakannya juga, kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang korban jiwa ini kini dalam penanganan pihaknya. Termasuk telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan Olah TKP.
“Untuk barang bukti, berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. Petugas juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan olah TKP untuk proses lebih lanjut” pungkasnya. (bud)