PULANG PISAU – Jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Pulang Pisau gencar melakukan razia makanan dan minuman. Salah satunya, ialah pengecekan di Pasar Kamis, Kota Pulang Pisau, Kamis (29/4/2021).
Operasi ini, melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan. Tim melakukan penyisiran pedagang yang membuka lapak di pasar Kamis kota Pulang Pisau. Sejumlah makanan kedaluwarsa (expired) seperti minuman bersoda, susu kental manis, susu kaleng,sardines, saos isi ulang, saos botol, teh celup, roti gabin dan beberapa lainnya yang sudah tidak layak untuk dijual.
Kadisperindagkop dan UMK Pulang Pisau, Elieser Jaya melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi mengatakan kegiatan dalam rangka memberikan perlindungan komsumen kepada masyarakat. khususnya dari makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar. Terlebih selama Ramadan dan Idul Fitri 14242 H.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan sembako, makanan dan minuman agar tetap cerdas dan teliti sebelum membeli’ sebutnya.
Pengecekan terhadap makanan dan minuman tersebut, dengan melihat label tanggal kedaluwarsa sesuai standar SNI dan K3H atau Hak Konsumen Kebutuhan bukan Keinginan.
“Karena semakin banyak oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momentum lebaran ini. Kami berharap masyarakat lebih cerdas dan teliti sebelum membeli, ” pungkasnya. (ung/bud)