Nongkrong di Bengkel, Pria Ini Ternyata Hendak Jual Narkoba

Nongkrong di Bengkel, Pria Ini Ternyata Hendak Jual Narkoba
NARKOTIKA: Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Satreanarkoba Polres Pulang Pisau, Selasa (27/4/2021). (FOTO: POLISI).

PULANG PISAU – Seorang pria yang tengah berada di sebuah bengkel diringkus petugas kepolisian. Setelah digeledah, ternyata pria bernama Bima Maulana Nurochim (24) ini membawa sabu-sabu.

Penindakan tersebut, dilakukan petugas Satnarkoba Polres Pulang Pisau di Jalan Kahayan, Desa Gandang, RT 019, Kecamatan Maliku, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan penindakan atas dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Seorang diamankan dengan barang bukti 5 paket diduga sabu-sabu.

“Pelaku diamankan saat berada di bengkel yang diduga akan melakukan transaksi narkoba” jelas Yuniar, Kamis (29/4/2021).

Kapolres menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi sabu di bengkel tersebut. Petugas mengambil tindakan cepat dan dengan segera meringkus pelaku.

“Informasi masyarakat untuk menekan peredaran narkoba seperti ini sangat kami perlukan. Sehingga, setiap potensi kejahatan dapat segera kami tangani” jelas Kapolres.