Kapolda Perintah Lumpuhkan Bandar Sabu Bersejata Api

Kapolda Perintah Lumpuhkan Bandar Sabu Bersejata Api
PRES RILIS: Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo memimpin pres rilis dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di Mako Sat Brimob Polda Kalteng, (29/4/2021). (FOTO: BUD).

PALANGKA RAYA – Adanya sejumlah bandar narkoba yang melengkapi diri dengan senjata api (Senpi), menjadi perhatian serius Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo. Untuk itu, Kapolda memerintahkan jajarannya agarmengambil tindakan tegas, termasuk melumpuhkan terhadap kawanan pengedar barang haram tersebut.

Dikatakan Dedi, dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Kalteng, beberapa diantaranya ditemukan bandar yang memiliki senjata api. Hal ini, menurutnya cukup membahayakan personel yang bertugas di lapangan.

Dalam penanganan hal seperti ini, Kapolda memerintahkan agar anggota ynag ada di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur. Termasuk melumpuhkan pelaku jika melakukan perlawanan yang mebahayakan petugas di lapangan.

“Personel dapat mengambil tindakan tegas dan terukur jika ada perlawanan dari para jaringan narkoba tersebut” ungkap Dedi saat pres rilis pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Sat Brimob Polda Kalteng, Kamis (29/4/2021).

Dia juga mengatakan, bahwa dalam kasus peredaran narkoba yang masuk ke Kalteng, dipasok dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim). Barang haram tersebut, kemudian banyak diedarkan ke daerah pertambangan masyarakat dan pekerja perusahanan perkebunan.

“Kondisi semacam ini yang harus diwaspadai masyarakat karena hampir seluruh lapisan sudah disusupi peredaran barang haram ini” sebut Dedi.