Sukses Lakukan Pendampingan, Kejari Pulpis Raih Piagam Penghargaan

Sukses Lakukan Pendampingan, Kejari Pulpis Raih Piagam Penghargaan
APRESIASI: Kajari Pulpis, Priyambudi menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Pertanahan Pulpis atas kontribusinya dalam mensukseskan program PTSL di Pulpis, Rabu (28/4/2021). FOTO: KEJARI PULPIS).

PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) menerima penghargaan dari Kantor Pertanahan setempat. Capaian ini, sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan yang selama ini dilakukan Kejari Pulpis atas pelaksanaan kegiatan badan pertanahan Pulpis di Tahun 2020 lalu.

Penghargaan tersebut, diserahkan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berupa Pendampingan Hukum (Legal Assistance).

Penyerahan Piagam Penghargaan ini, diserahterimakan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi, SH.MH di Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (28/4/2021).

Dikatakan Iwan, pemberian piagam penghargaan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik di bidang pendampingan hukum (Legal Assistance).

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Pulpis, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sudah memberikan pendampingan hukum pelaksanaan PTSL sejak tahun 2018 hingga 2021.