PALANGKA RAYA – Petugas piket Pos Polisi Bundaran Besar mengakankan dua dari tiga pria yang baru selesai melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (27/4/2021).
Informasi yang dihimpun, penindakan bermula dari petugas Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli pengawasan. Melintas di Jalan S Parman, Kota Palangka Raya ditemukan sepeda motor dengan berbonceng tiga orang tanpa menggunakan helm.
Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas kemudian melakukan pembuntutan. Saat tersebutlah pengedara sepeda motor tersebut terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan.
“Melihat tingkah mencurigakan tersebut, personel melakukan penindakan dengan cara memberhentikan sepeda motor yang digunakan ketiganya” sebut Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiadi.
Saat penindakan tersebutlah dikatakan Rikky, pengendara sepeda motor tersebut langsung melarikan diri. Sementara itu, dua penumpang yang ada di belakangnya berhasil diringkus.
“Hasil penggeledahan ditemukan alat isap sabu. Termasuk pipet yang didalamnya masih berisi sisa-sabu-sabu” sebut Rikky.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga baru saja selesai melakukan pesta sabu-sabu. Sehingga, dua dari tiga pelaku tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Untuk kedua pelaku yang berhasil diamankan kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut” pungkas Rikky. (ndi/bud)