PALANGKA RAYA – Sembilan orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar (Bali) diamankan petugas kepolisian, Sabtu (24/4/2021).
Penindakan terhadap aksi balapan liar yang dilakukan petugas kepolisian nampaknya tidak membuat jera sejumlah remaja. Pasalnya, dalam operasi yang dilakukan tim gabungan dari Ditsamapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, sejumlah remaja kembali terjaring dalam aksi yang meresahkan masyarakat ini.
Salah satu kawasan yang ditertibkan petugas, ialah menindaklanjuti laporan masyarakat akan aktivitas bali di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya. Sembilan orang remaja dan tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan.
Wadir Ditsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin langsung penindakan mengatakan, dalam penanganan tersebut sejumlah sempat mencoba kabur dari petugas dari Jalan Seth Adji hingga ke Jalan Lamtorogung.