KASONGAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Jalan Salak, RT.016, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (21/4/2021) pagi.
Korban dalam aksi pencurian ini ialah Yokrislin. Sepeda motor miliknya yaitu Honda Revo Nopol KH 2649 NI warna hitam yang parkir di halaman rumahnya raib dibawa pelaku.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan dari korban. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban dan melakukan pemeriksaan serta penyelidikan guna proses lebih lanjut.
Dikatakan Eko, setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Katingan Hilir segera mendatangi lokasi kejadian. Saat melakukan pemeriksaan, tidak jauh dari lokasi motor korban yang hilang ditemukan sepasang sendal dan satu buah kepala senter.
“Sendal dan kepala senter tersebut diduga milik pelaku curanmor yang tertinggal di lokasi kejadian” sebutnya. (ndi/bud)